oleh

Polres Bengkulu Utara Press Confrence Kasus Penikaman Kades, Pencabulan, Miras dan Narkoba

Bengkulu utara faktaclick.com – kepala Kepolisian resort Bengkulu Utara AKBP Eko Munaryanto SIK melalui kabag ops,kabag Humaskasat reskrim dan kasat narkoba hari ini merilis empat kasus adapun kasus pertama adalah penganiayaan terhadap kepala desa  tanjung karet inisial Sw atas kejadian tersebut telah di tetapkan tersangka penusukan inisial A warga desa tanjung karet.

Kemudian tentang kasus pencabulan anak di bawah umur  dengan tersangka inisial N warga sukarami kecamatan Air padang korban berusia 14 tahun

Selanjutnya operasi pekat ada beberapa barang bukti miras dan tuak masih  pendalaman

Lalu rilis tentang narkoba  dengan tersangka empat orang tentang penyalahguanan narkoba jenis sabu. (IRF)