Bengkulu Utara, Faktaclick.com (10/07/25) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025–2029. Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD pada Kamis (10/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, memaparkan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 memuat berbagai hal penting seperti kondisi strategis wilayah, potensi daerah, isu-isu strategis baik di tingkat nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD sebelumnya.
Bupati menyampaikan harapannya agar penyusunan RPJMD kali ini mampu menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang, baik secara lokal maupun global.
“Melalui penyusunan ini, kita berharap mampu menjawab tantangan-tantangan global yang turut memengaruhi pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya birokrasi yang bekerja secara proporsional agar tidak menambah beban masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen, termasuk legislatif, untuk bersinergi dan bergandengan tangan demi mewujudkan pembangunan yang diharapkan bersama.






