Bengkulu Utara, Faktaclick.com– Pemerintah Desa Pukur, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Hukum Perdata pada Rabu, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga, dengan tujuan meningkatkan kesadaran serta pemahaman hukum di kalangan masyarakat desa.
Kepala Desa Pukur, Ridwan Hadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengetahuan tentang hukum perdata dan Aplikasi JPN sangat penting, tidak hanya bagi perangkat desa tetapi juga bagi masyarakat umum.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga mampu menyebarluaskannya kepada masyarakat. Pengetahuan hukum adalah bekal penting agar kita tidak buta hukum dalam menjalani kehidupan bermasyarakat,” ujar Ridwan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, yaitu Kasi Datun Netanya Margareth, S.H., M.H. dan Muhammad Rosario Prakoso, S.H.. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan tentang fungsi dan manfaat Aplikasi JPN, prinsip-prinsip hukum perdata, serta inovasi Kejaksaan RI dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Sosialisasi ini berlangsung interaktif, dengan peserta antusias mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum yang sering dihadapi di desa. Kegiatan juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran hukum demi terciptanya masyarakat Desa Pukur yang taat dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.
Acara turut dihadiri perwakilan Kantor Kecamatan Air Napal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.






