Bengkulu utara faktaclick.com – Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara gelar upacara hari kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025
Upacara yang berlangsung di halaman kantor Bupati kabupaten Bengkulu Utara dipimpin oleh Kapolres AKBP Eko Munarianto.
Upacara di hadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, Wakil Bupati Sumarno, Dandim 0423 BU, OPD, perwakilan Kejari, Perwakilan Pengadilan, Kalapas, PLT Diknas Kusno, SD, SMP SMA/SMK dan Tamu undangan lainnya
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 mengusung tema Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.
Upacara Hari kesaktian Pancasila tahun 2025 di tutup dengan acara foto bersama Forkopimda dan OPD dengan seluruh peserta upacara dan pembagian hadiah saat acara Ulang tahun HUT RI ke 80 beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata ketika di wawancarai awak media setelah upacara, menjelaskan, berdasarkan situs Museum Pendidikan Nasional, Hari Kesaktian Pancasila telah diperingati di Indonesia sejak tanggal 1 Oktober 1967. Melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, Presiden Republik Indonesia menjabat kala itu yakni Soeharto.
Soeharto menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Tujuan penetapannya sebagai pengingat akan pentingnya Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dasar negara bagi bangsa Indonesia.
Merujuk situs Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 mengusung tema Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya. Jelas Bupati.
Bupati menjelaskan dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya upacara peringatan hari kesaktian Pancasila
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Pancasila bukan sekadar simbol, melainkan juga pegangan hidup yang telah menjadi konsensus nasional. Ucapnya
“ Kita semua harus tetap menjadikan bangsa ini bersatu sesuai dengan dasar falsafah dan ideologi Pancasila, sebagaimana sudah diikrarkan dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,”Bebernya
Menurut Bupati, keberadaan Pancasila sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan.
“Oleh karena itu, kita wajib mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara. Tidak ada ruang untuk mempertentangkan Pancasila, karena di sanalah letak kekuatan kita sebagai bangsa yang majemuk,” tegasnya. (IRF)






