Bengkulu Utara, Faktaclick.com– Upaya meningkatkan kompetensi dan kemandirian petani kelapa sawit terus dilakukan pemerintah melalui pelatihan teknis pembuatan dan aplikasi pupuk organik. Program ini diharapkan mampu membantu petani menekan biaya produksi, meningkatkan kesuburan tanah, serta mendorong produktivitas perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit yang dibiayai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Kementerian Keuangan, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Kementerian Pertanian, dengan PT Citra Widya Education (PT CWE) sebagai mitra pelaksana. Kegiatan berlangsung selama kurang lebih lima hari di Hotel Mercure, Kota Bengkulu, dan diikuti petani dari Kabupaten Bengkulu Utara serta Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Madeslianto, MS, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa pelatihan khusus bagi peserta dari Bengkulu Utara diikuti oleh 162 orang yang berasal dari kelompok pekebun kelapa sawit, dengan dukungan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perkebunan sebagai panitia. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan petani dari Kabupaten Mukomuko.
Menurutnya, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pekebun dalam memproduksi dan mengaplikasikan pupuk organik secara mandiri. Dengan keterampilan tersebut, petani diharapkan dapat memanfaatkan bahan yang tersedia di sekitar perkebunan untuk mengurangi biaya pemupukan sekaligus memperbaiki kondisi tanah.
Perwakilan PT CWE, Y.B. Rodjimin, S.E., M.M., menekankan pentingnya mengubah cara pandang petani terhadap bahan organik yang selama ini kerap dianggap sebagai limbah. Pelepah kelapa sawit, tandan kosong, kotoran ternak, hingga gulma dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pupuk organik apabila diolah dengan tepat.
Ia menjelaskan bahwa pupuk organik bukan dimaksudkan untuk menggantikan seluruh pupuk anorganik, melainkan menjadi bagian dari sistem pemupukan berimbang yang disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan kondisi tanah. Pemanfaatan bahan organik secara tepat diharapkan menjadi investasi jangka panjang bagi kesehatan tanah dan keberlanjutan produktivitas kebun.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Herlin Despita, S.Pt., M.P., mengingatkan bahwa sektor perkebunan tidak lagi memperoleh subsidi pupuk. Oleh karena itu, pemanfaatan limbah pertanian sebagai bahan pupuk organik menjadi salah satu alternatif untuk membantu petani menghemat biaya usaha tani.
Ia berharap pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan individu peserta, tetapi juga mendorong terbentuknya kelompok tani dan kelompok usaha yang mampu memproduksi pupuk organik secara mandiri. Dengan demikian, manfaat pelatihan dapat berkembang menjadi kegiatan produktif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat perkebunan.
Dari Kabupaten Mukomuko, Kepala Dinas Pertanian AM Azbas Novyan, S.Pi., M.Si., yang mewakili kepala dinas, menyampaikan bahwa luas perkebunan kelapa sawit masyarakat di wilayahnya mencapai sekitar 108.000 hektare, sedangkan perkebunan milik perusahaan mencapai sekitar 52.000 hektare. Kabupaten Mukomuko juga memiliki 15 pabrik crude palm oil (CPO) yang beroperasi. Pada tahap pertama pelatihan ini, sebanyak 29 petani Mukomuko diundang untuk mengikuti kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan pupuk NPK di wilayah tersebut selama ini mencapai sekitar 2–4 kilogram per batang kelapa sawit per tahun. Melalui pelatihan pembuatan dan aplikasi pupuk organik, petani diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan bahan organik untuk membantu menekan penggunaan pupuk kimia sesuai kebutuhan tanaman dan kondisi lahan.
Mewakili Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun, Mula Putra, S.E., M.Sc., menyampaikan bahwa Indonesia masih menjadi produsen minyak sawit terbesar di dunia, dengan luas perkebunan mencapai 16,8 juta hektare. Sebanyak 42,6 persen dari total luas tersebut merupakan perkebunan milik pekebun. Namun, produktivitas perkebunan rakyat masih berada di kisaran 3,6 ton per hektare per tahun.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024, pemerintah mendorong tiga program utama pengembangan perkebunan kelapa sawit, yaitu peremajaan sawit rakyat (PSR), peningkatan sarana dan prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia. Di Provinsi Bengkulu sendiri, luas perkebunan kelapa sawit mencapai sekitar 426.000 hektare, dengan Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko menjadi kontributor utama.
Menurutnya, keterbatasan akses terhadap subsidi pupuk kimia menjadikan pemanfaatan pupuk organik sebagai salah satu upaya strategis untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas perkebunan. Meski demikian, penerapannya perlu memperhatikan kebutuhan tanaman agar sistem pemupukan tetap efektif dan berimbang.
Dalam kesempatan tersebut, Mula Putra juga menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang terlibat. Para instruktur diharapkan memberikan materi secara menyeluruh dan melanjutkan pendampingan setelah pelatihan. Pemerintah daerah juga diminta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para alumni sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 43 Tahun 2025.
Sementara itu, peserta pelatihan diharapkan tidak hanya menerapkan pengetahuan yang diperoleh di kebun masing-masing, tetapi juga membagikannya kepada petani lain sehingga manfaat program dapat menjangkau lebih banyak pekebun.
Pelatihan ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia perkebunan dalam menghadapi tantangan biaya produksi dan tuntutan keberlanjutan sektor kelapa sawit. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung persiapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diwajibkan pada 2027, dengan kemudahan penyesuaian bagi petani hingga 2029.
Melalui peningkatan kompetensi dan penerapan praktik pemupukan yang tepat, para petani diharapkan mampu mengembangkan perkebunan kelapa sawit yang lebih produktif, efisien, mandiri, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing perkebunan rakyat di Provinsi Bengkulu.(ADV)












