Bengkulu utata faktaclick.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memberikan respon cepat terkait kasus yang menimpa Arni, warga Desa Talang Rendah yang mengalami kelumpuhan sejak tahun 2010 namun baru mendapatkan perhatian publik belakangan ini.
Bupati Bengkulu Utara menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang dialami Arni selama 15 tahun terakhir. Menurut informasi yang diterima, Arni belum pernah menerima bantuan sosial maupun pelayanan publik yang layak karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Dalam responnya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan yang diperlukan, serta memastikan Arni mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dan bantuan sosial yang menjadi haknya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya peran Pemerintah Desa dalam mendata dan melayani seluruh warganya. Pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan seluruh perangkat desa agar tidak ada lagi warga yang terabaikan dalam pelayanan administrasi dan kesejahteraan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah kondisi Arni tersebar di media sosial, yang kemudian memicu pertanyaan mengenai keterlambatan penanganan dari pihak berwenang. Dengan respon langsung ini, diharapkan permasalahan yang dialami Arni dapat segera terselesaikan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.(IRF)










