

Bengkulu Utara, faktaclick.Com-Pemerintah Desa Apoho, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih pada Senin, 22 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Apoho tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Apoho dan dihadiri oleh Camat Enggano, perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM RI, unsur Tripika Kecamatan Enggano, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Apoho menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini dibentuk untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal seperti simpan pinjam, logistik, hingga layanan klinik desa.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Apoho telah rampung siang tadi. Ini adalah bagian dari implementasi Inpres RI No. 9 Tahun 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Desa menegaskan bahwa koperasi ini merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo yang bertujuan mempermudah akses pengolahan hasil pertanian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkewajiban membentuk dan menyelenggarakan pemilihan kepengurusan koperasi. Pembentukan koperasi ini dibiayai melalui Dana Desa tahap pertama Tahun Anggaran 2025.
“Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Apoho. Melalui koperasi ini, kita ingin menciptakan pertumbuhan ekonomi desa yang lebih mandiri dan berdaya saing di tingkat kabupaten,” pungkasnya.










