Bengkulu Utara, faktaclick.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Parmin, S.IP. dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.A.P., unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD menyetujui Raperda untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan bersama kemudian ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD atas masukan dan pembahasan yang konstruktif selama penyusunan Raperda.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan pemikiran konstruktif dalam pembahasan Raperda ini,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Parmin menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan.
“Sinergi legislatif dan eksekutif harus terus dipelihara agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu Utara,” tegas Parmin
Rapat paripurna ditutup secara resmi dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama secara simbolis dari pimpinan DPRD kepada Bupati Bengkulu Utara. (ADV)






