Bengkulu Utara, Faktaclick.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara mengundang seluruh unsur terkait untuk menghadiri Rapat Paripurna yang akan digelar pada Senin, 27 Juli 2026. Undangan resmi tertanggal 25 Juli 2026 ditandatangani langsung oleh ketua DPRD, parmin, S.IP.
Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Agenda utama yang akan dibahas meliputi:
1. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
2. Pengambilan keputusan serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas rancangan perda tersebut
3. Penyampaian pendapat akhir Bupati Bengkulu Utara
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 dan hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 13 Juli 2026. Seluruh undangan diharapkan hadir tepat waktu mengingat pentingnya agenda pertanggungjawaban keuangan daerah ini.












