Bengkulu Utara,faktaclick.com– Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, mendampingi Bupati Bengkulu Utara dalam menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Penyerahan laporan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu, Kamis (12/2/2026).
Dokumen LHP diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, SE, MM, Ak, CPA, CSFA, kepada Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP. Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara H. Fitriyansyah, S.STP, MM.
Setelah kegiatan berlangsung, Parmin menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Bengkulu yang telah melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan daerah secara profesional.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, baik yang berkaitan dengan lembaga legislatif maupun pihak eksekutif,” ujar Parmin kepada awak media.
Menurutnya, kehadiran unsur pimpinan daerah dalam proses penyerahan LHP tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Parmin juga berharap hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh BPK dapat menjadi bahan evaluasi serta perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan dan birokrasi di Kabupaten Bengkulu Utara ke depannya.












