Bengkulu utara faktaclick.com – Oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa {BPD} desa Pagar Ruyung kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara. digerebek, bersama wanita muda sedang berduaan di kamar diduga sedang memadu kasih dan berbuat mesum
Kejadian pengerebekan oleh warga terhadap Oknum Ketua BPD yang Berinisial MS di kawasan kota Arga Makmur Bengkulu Utara. Sedang berduaan dengan janda muda yang Di Duga masi di bawah umur,.
Menurut sumber yang tidak mau di sebut namanya ke media ini, saat ketua BPD Pagar Ruyung (MS) sedang berduaan didalam kamar sedang memadu kasih dengan seorang wanita muda di gerebek kamis malam Jum’at 12.06.2025
“Memang benar ada penggerebekan Oknum ketua BPD sedang berduaan dengan seorang wanita muda pada malam Jum’at di kawasan kota Arga Makmur pada 12 Juni lalu, sedang berduaan dan diduga sedang berbuat mesum,” Jelas Sumber
Menurutnya, saat digerebek di tempat selingkuhannya,Ketua BPD (MS) sedang berdua dalam kamar dengan perempuan yang bukan muhrimnya, Beber Sumber
“Berdasarkan informasi, selingkuhan Ketua BPD Pagar Ruyung warga kota Arga Makmur, dengan status janda Muda,”
Saat berita ini terbit ketika di konfirmasi Ketua BPD Pagar Ruyung belum bisa terkonfirmasi.
Atas dasar informasi tersebut ketua PABPDSI M Hatta Meminta Inspektorat Untuk mengusut tuntas permasalahan ini di karenakan telah mencemarkan nama baik BPD dan juga oknum yang bersangkutan telah melanggar adat dan peraturan mendagri No 111 ujar hatta
Kemudian iya menambahkan selaku tokoh desa dilarang keras melakukan tindakan asusila dan jika terbukti harus di berhentikan tutup nya (IRF)











