Bengkulu utara faktaclick. Com – Berdasaekan wilayah geografis yang sangat luas bahkan ada yang terpisah dengan pulau yaitu pulau enggano, satu-satunya geografis yang paling beda di Provinsi Bengkulu.
Dengan hal tersebut maka KPU Bengkulu Utara (BU), melakukan kajian tentang status Tempat Pemungutan Suarat (TPS) yang sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 896 titik.
Setidak-tidaknya, total jumlah tersebut harus mengakomodir 217.841 pemilih yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data pemilih menuju Pemilu 2024, bakal dinamis. Bisa berkurang atau pun bertambah.
Pasalnya, jajaran penyelenggara pemilihan umum, saat ini melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). DPTb ini memiliki waktu sejak 26 Juni 2023 sampai dengan 7 Februari 2024. Ini untuk memastikan, setiap pemilih terfasilitasi hak pilihnya dengan maksimal.
Ketua KPU BU, Santoso, mengatakan,kini pihaknya melakukan kajian soal fasilitas pemilihan itu. Ini soal jumlah TPS khusus dan TPS yang Sulit di jangkau ungkap Santoso,
Keberadaan status tempat pencoblosan untuk 14 Februari 2024 itu. Merujuk dengan lokus serta keterjangkauan yang mengait kuat dengan pertimbangan geografis. Jelasnya
Sebelumnya, lanjut Santoso terdapat 74 (TPS) lokasi sulit yang sudah ditetapkan. Tapi dilakukan pengkajian ulang, sehingga dimungkinkan adanya penambahan status TPS sulit maupun TPS khusus.
“TPS lokasi sulit ini tersebar di 9 Kecamatan, yakni di wilayah Kecamatan Enggano, Giri Mulya, Napal Putih, Ketahun, Marga Sakti Seblat, Pinang Raya, Air Padang, Batiknau serta Ulok Kupai,” terang Santoso, dengan awak media.
Sedang untuk TPS Khusus, jumlahnya 3 titik yang berada di Lapas Klas II B Arga Makmur sebanyak 2 TPS serta 1 TPS di wilayah Kecamatan Putri Hijau. Tepatnya di salah satu perusahaan perkebunan. Persoalan lain yang menjadi elemen kajian KPU yang menurut Santoso. Bakal melibatkan pemerintah daerah, TNI-POLRI, hingga Basarnas ,untuk membahas kasuistik khususnya di TPS Sulit serta soal keterjangkauan jaringan internet alias blankspot.
“Maka bisa jadi, TPS Sulit nanti akan berubah menjadi TPS Khusus,” ungkapnya. Itu seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Enggano.
Pasalnya, Enggano akan menjadi wilayah yang kick off distribusi logistik pemilunya berbeda dengan wilayah lain. Untuk menuju ke lokasi yang terdapat 6 desa yakni Kayuapu, Malakoni, Apoho, Ka’ana, Banjarsari, harus menggunakan mode khusus yakni transportasi laut atau pun udara.
“Kajian ini berimplikasi dengan perubahan status TPS,” tutupnya (ir)










