Bengkulu utara faktaclick.com – melihat pengaduan bacalon independen ke DKPP pihak kpu bengkulu utara terkesan santai hal ini di anggap hal yg biasa dalam perjalanan suatu beban pekerjaan itu terlihat dari jawaban ketua KPU Bengkulu utara santoso kepada awak media
Berdasarakan surat laporan tanda Terima tertanggal 15 Juli 2024 tersebut sesuatu hal yang tidak main main ada dugaan dugaan 14 pelanggaran berdasarkan Peraturan DKPP nomor 2 tahun 2014 UU nomor 30 tahun 2014
pasal 46 ayat 1 pelanggaran yang diduga dilakukan pihak KPU Bengkulu utara ujar gusti rahmat
Ketua KPU Bengkulu utara santoso menyampaikan dengan nada singkat ” Kami sudah bekerja sesuai aturan yg berlaku dan Kami menghormati upaya yg dilakukan bacalon.
Di pihak lain devisi hukum KPU Bengkulu utara Bungkam hingga berita ini di turun kan(ir)






