Bengkulu utara Faktaclick.com -DPRD Kabupaten Bengkulu Utara gelar rapat paripurna bersama Eksekutif dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna berdasarkan berita acara rapat Banmus nomor : 08/BA/ Banmus/tanggal 30 Juli 2024 lalu. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S IP, Waka II, Herliyanto, S.IP dan Eka Hendriyadi, Sekwan, Bersama anggota Dewan, Bupati Ir.H.Mian, OPD, FKPD dan uandangan lainnya, di ruangan rapat paripurna lantai II DPRD BU pada hari Jum’at 2 Agustus 2024
Dalam nota pengantar tersebut Bupati Ir.H.Mian, menjelaskan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, berdasarkan pembahasan Raperda dengan berbagai peraturan dan hal-hal yang lainnya.(ir)












