Bengkulu Utara, Faktaclick.com- Senin, 23 Desember 2024 telah di laksanakan Pelatihan Hukum dan Pertanggung Jawaban Dana Desa Padang Bendar Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara di balai desa setempat.

Pelatihan tersebut di hadiri oleh seluruh perangkat desa, ketua BPD, Kepala Desa, pihak kepolisian, Camat serta pihak terkait lainnya
Adapun pemateri dalam pelatihan tersebut di isi oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.

Di ungkapkan oleh Kepala Desa M. Tauzi, “Materi yang disampaikan oleh pemateri hari ini terkait tentang tata cara dan teknis berdasar hukum dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban dana desa untuk memudahkan kami dalam melaksanakan tugas” jelas nya saat di konfirmasi oleh pihak media. (Red)










