BENGKULU UTARA, faktaclick.com – Pemerintah Desa Taba Klintang, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, laksanakan Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan melalui Program Jaga Desa / Jaksa Garda Desa. Kegiatan digelar oleh Kejaksaan Negeri Argamakmur pada Jumat, 3 Juli 2026 yang lalu.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Desa Taba Klintang ini dihadiri aparat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat setempat. Para peserta dibekali pemahaman hukum, tata kelola keuangan desa yang transparan, serta langkah pencegahan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
Dalam arahannya, perwakilan Kejaksaan Negeri Argamakmur menekankan pentingnya kepatuhan aturan dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran dan pelayanan masyarakat. Program Jaksa Garda Desa bertujuan memperkuat pengawasan internal serta menjadikan desa sebagai wilayah yang tertib hukum dan bebas dari penyimpangan kebijakan.
Perangkat Desa Taba Klintang menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kinerja serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.






