
Bengkulu Utara, faktaclick. Com-Pemerintah Desa Air Napal, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Musyawarah Khusus (Musdes) pembentukan Koperasi Merah Putih pada Selasa (20/5), bertempat di kantor desa Air Napal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, perwakilan dari pihak kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Musdes khusus ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Koperasi Merah Putih merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat dalam rangka memperkuat pemberdayaan masyarakat desa, mengembangkan ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Napal, Agus Salim, menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah profesional dalam pengelolaan usaha bersama, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Ini merupakan peluang besar bagi masyarakat desa Air Napal. Koperasi Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa, tetapi simbol kebersamaan dan kemandirian warga dalam membangun ekonomi lokal,” ujar Agus Salim.
Musyawarah tersebut menghasilkan pembentukan struktur organisasi Koperasi Merah Putih Desa Air Napal, penentuan jenis usaha yang akan dikembangkan, serta strategi sosialisasi koperasi kepada masyarakat.
Adapun hasil keputusan Musyawarah Khusus terkait struktur organisasi Koperasi Merah Putih adalah sebagai berikut:
- Ketua: Nozi Yansori, S.Kom
- Sekretaris: Diana
- Bendahara: Jois
- Wakil Ketua I Bidang Unit Usaha: Alian Efendi
- Badan Pengawas: Kepala Desa
- Anggota Pengawas: Seri Agustina dan Apri Susadi
Pemerintah desa berharap, dengan terbentuknya koperasi ini, dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi desa yang bisa diterapkan di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.










