Bengkulu Utara, faktaclick.com – Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE, M.Ap mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah.
Raperda ini adalah Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Aparatur Desa, serta terkait Penanggulanan Bencana Daerah. di ruang rapat paripurna DPRD BU, Senin (13/11/2023).
Rapat paripurna ini masih mengacu pada berita acara Banmus nomor : 15/BA/BANMUS/2023 tanggal 7 November 2023.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD BU dalam hal ini diwakili Wakil Ketua I Juhaili,S.IP didampingi Waka II Herliyanto, S.IP. serta diikuti anggota DPRD BU lainnya, turut hadir, Sekdakab BU, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan.(ir)









