BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa Talang Pasak, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar sosialisasi bahaya narkoba khusus bagi anggota Karang Taruna, Selasa (28/7). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Talang PasaKegiatan ini merupakan wujud sinergi Pemdes bersama Polsek Kerkap dan Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa sejak dini .
Hadir sebagai narasumber Kapolsek Kerkap Iptu Bomby Setiawan, SH dan Decky Setiawan Dianto dari Unit Tipikor. Turut hadir Camat Kerkap Ramdani Halian, SH, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pendamping desa .
Camat Kerkap dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemdes yang proaktif mengedukasi generasi muda. “Kami harap Karang Taruna menjadi pelopor anti narkoba dan memberi contoh baik di lingkungannya,” ujarnya .
Kapolsek menjelaskan jenis narkoba, modus peredaran, serta sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku. Ia juga mengajak peserta berani melapor jika menemukan hal mencurigakan .
Sementara itu, Decky Setiawan Dianto menyampaikan materi tentang integritas dan peran pemuda dalam mengawasi penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan .
Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama “Desa Talang Pasak Bersih Narkoba” yang diikuti seluruh peserta .












