oleh

Ganti SP”,Banyak TMS Dalam Pengumuman DCS Sudah Sesuai Aturan

Bengkulu Utara faktaclick.com- Banyak nyaTMS dalam Daftar Calon sementara oleh KPU kabupaten Bengkulu Utara menimbulkan banyak pertanyaan dari kalangan bacaleg  contoh nya hari ini ada surat masuk dari salah satu partai politik yang mengajukan keberatan atas TMS tersebut.

Hal ini telah kami konfirmasi ke pihak KPU Bengkulu utara kepada komisioner  KPU Ganti SP, selaku Devisi Teknis ia menjelaskan bahwa TMS tersebut sudah sesuai aturan berdasarkan PKPU ujar nya.

” Ia tentu sudah sesuai aturan yang berlaku  sehingga terjadi TMS . Ujar ganti

Ketika di tanya tentang  apa yang menjadi objek permasalahan atas TMS tersebut Ganti mengatakan  tentang administrasi yang tidak lengkap ujarnya.

Di pihak lain  Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara ketika diminta keterangan oleh pihak media  Tri Suyanto SE Mengatakan Jika ada permasalahan yang timbul akibat penetapan DCS tersebut silahkan di ajukan keberatan  sesuai prosedur  ucapnya.

” Jika ada permasalahan yang ada pasca penetapan tersebut silahkan ajukan sengketa secara prosedur.

Ada beberapa permasalahan keberatan  yang di ajukan  oleh salah satu parpol  ke bawaslu adalah tentang salah ketik huruf di aplikasi silon ungkap nya.(iw)